Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak Tegas Pelaku Penangkapan Benih Baby Lobster

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak Tegas Pelaku Penangkapan Benih Baby Lobster

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, SH. SIK. menyampaikan statment akan menindak tegas siapapun pelaku ilegal penangkapan Benih Baby Lobster di perairan laut Pangandaran, hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi dan silaturahmi dengan para pelaku usaha Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kamtibmas yang kondusif, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).

    “penangkapan Benih bening Baby Lobster sangat merugikan iklim usaha dibidang kelautan dan perikanan yang akan berdampak kepada masyarakat sendiri baik secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di laut  Pangandaran. 

    Pelanggaran hukum terhadap apa yang sudah diatur akan kami tindak secara tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku”, ungkap Kapolres Pangandaran .

    Dalam kesempatan tersebut, dibuka dan dihadiri Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Kadis Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dedi Surachman, Kasatpol PP, Dedi Rakhmat, Kabid Perikanan Tangkap DKPKP Pangandaran, Rusmana, Kepala PSDKP Wilker Pangandaran, Nanang Priyanto, Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi, Danposal Pangandaran, Kasatpolair Polres Pangandaran AKP. Sugianto, Ketua DPC HNSI Kab. Pangandaran dan para pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan Se-Kabupaten Pangandaran.

    Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam pidatonya menyampaikan bahwa, silaturahmi dengan para pelaku usaha bidang Perikanan dan kelautan yang ada di Kabupaten Pangandaran ini sangatlah penting guna menciptakan suasana yang kondusif.

    Ada beberapa hal yang ditekankan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021 yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan Benih bening Baby Lobster.

    Dalam permen tersebut terdapat boleh menangkap Benih Baby Lobster tapi hanya untuk Budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten, dan diwilayah Kabupaten Pangandaran larangan penangkapan Baby Lobster telah dipertegas mengacu kepada surat edaran Bupati Pangandaran.

    “Selain itu Benih Baby lobster merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan sehingga jika Benih Baby Lobster nya tidak ada maka ikan-ikan pun akan berkurang karena tidak adanya rantai makanan bagi biota laut lainnya”, pungkasnya. (***)

    pangandaean jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Propemperda Tahun 2023 Yang Telah Ditetapkan...

    Artikel Berikutnya

    “Go Clean Our River” Sungai Cikiray

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Hasil Observasi Untuk Pilkada Pangandaran 2024 Masyarakat Lebih Tertarik Pada Pendatang Baru
    Bidkum Polda Jabar Raih 4 Penghargaan dalam Rakernis Divisi Hukum Polri T.A. 2024
    Kiyai Habibudin: Berjuang untuk Memanusiakan Manusia Harus Berangkat dari Kebutuhan Keinginan dan Frekuensi yang Sama Tanpa Kebersamaan Tidak Nyambung
    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
    Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud
    Hasil Observasi Untuk Pilkada Pangandaran 2024 Masyarakat Lebih Tertarik Pada Pendatang Baru
    Bidkum Polda Jabar Raih 4 Penghargaan dalam Rakernis Divisi Hukum Polri T.A. 2024
    Kiyai Habibudin: Berjuang untuk Memanusiakan Manusia Harus Berangkat dari Kebutuhan Keinginan dan Frekuensi yang Sama Tanpa Kebersamaan Tidak Nyambung
    Polres Pangandaran Tingkatkan Keamanan di KPU dan Bawaslu Pasca Pengumuman PHPU Oleh MK
    Tiongkok Larang Manusia Minum Coca-Cola, Klasipikasi Minuman Bersoda Untuk Bahan Pembersih Bukan Untuk Diminum
    Persiapan Pengamanan TPS, Personel OMB Polres Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
    Kemdikbud Resmi Membuka Beasiswa untuk Seluruh Siswa dan Mahasiswa se-Indonesia, Ini Tahap-tahapnya
    Korupsi Miliaran Terkuak, PWI Krisis Integritas dan Kastanya Hancur Total
    KKN Desa Bangunjaya STITNU Al Farabi Pangandaran Gelar Seminar Digital Marketing
    Retribusi Itu Nomor sekian Tapi Peningkatan Pelayanan Untuk Pengujian Kendaraanlah yang Paling Penting

    Ikuti Kami